Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak Mundurnya Demokrasi RI

Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak Mundurnya Demokrasi RI
Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak  Mundurnya Demokrasi RI

Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak Mundurnya Demokrasi RI. Pasca Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang kontroversial, perihal memutuskan di uji materi dalam batas minimal usia capres dan cawapres pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Pasalnya ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi Dodo dan merupakan paman dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini menjadi sorotan publik adanya upaya politik dinasti yang mencoreng martabat demokrasi indonesia.

justru makin memperliatkan upaya membangun politik dinasti dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencalonan anaknya yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), bahkan hal ini dapat perhatian langsung dari media asing Amerika serikat (AS) dan Jerman yang menjadi sorotan persoalan dinamika politik yang sekarang terjadi di Indonesia.

Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak  Mundurnya Demokrasi RI

Imbas dari Keputusan Mahkamah konstitusi yang kontroversial. Dari politik dinasti dan sebagai hakim konstitusi dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Bahkan di penghujung berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi dodo menyebabkan turunya elektabilitas demokrasi akibat ada nya upaya membangun politik dinasti

Keputusan Mahkamah konstitusi ini sangat bertolak belakang dengan demokrasi indonesia yang berlandaskan nilai nilai pancasila dan UUD 1945. Mahkamah konstitusi Demokrasi RI

mengingat capaian demokrasi yang sangat sulit di perjuankan dengan susah payah di tahun 1998 harus tetap di pertahankan.

Keputusan Mahkamah konstitusi ini sangat bertolak belakang dengan demokrasi indonesia yang berlandaskan nilai nilai pancasila dan UUD 1945. Mahkamah konstitusi Demokrasi RI.

Oleh karena itu didalam membangun demokrasi indonesia harus merujuk pada kebijakan yang telah di atur didalam demokrasi berbangsa dan bernegara. Apalagi dalam praktik Kolusi dan Nepotisme yang dapat merusak eksistensi kehidupan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan politik demokrasi.

Keputusan Mahkamah konstitusi Puncak  Mundurnya Demokrasi RI