Berbagai lembaga survei telah merilis hasil qiuck count atau hitung cepat untuk Pemilu 2024. Berdasarakan hasil quick count sementara, tercatat sejumlah partai politik akan gagal melaju ke DPR RI. Banyak parpol diprediksi tak lolos DPR belum bisa langsung disimpulkan.
Adapun syarat untuk parpol agar dapat lolos adalah apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen. Berdasarkan hasil quick count versi Litbang Kompas dengan perolehan suara 61,10 persen per kamis pukul 10.49 WIB, setidaknya ada 10 partai politik yang gagal ke Senayan.
Partai-partai politik itu adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda dan PKN.
Sementara hasil quick count dari Voxpol Center Research & Consulting juga menampilkan hasil yang sama. Dari data per kamis pukul 10.49 WIB dengan 59,25 persen suara masuk. 10 partai politik tak berhasil mencapai ambang batas parlemen.
Namun perlu kita ingat kembali, hasil quick count berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.
Sementara untuk hasil quick count Pilpres 2024, terdapat perbedaan angka hasil survei elektabilitas dengan Quick Count Pilpres 2024.
Sejumlah lembaga melakukan quick count Pilpres 2024 memetakan perolehan suara para paslon yang sedang berjuang mendapatkan posisinya.
Quick count dilakukan setelah perhitungan suara di TPS dilakukan. Data diambil berdasarkan hasil penghitungan suara yang disahkan di TPS. Sebelum pemungutan dan perhitungan suara dilakukan, sejumlah lembaga juga merilis hasil survei elektabilitas para paslon Pilpres 2024.
Perbedaan tersebut tidak signifikan tetapi tidak tepat. Namun kita tidak bisa terus menebak dan ada baiknya menunggu keputusan resmi dari KPU