Sejak dibangun pada 2019, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terpantau tak berpenghuni. Padahal gedung ini telah menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 146 miliar pada tahun 2019.
Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Konstruksi Dinas PUPR Bandung Barat. Rahmat Ardiansyah mengatakan, alasan belum digunakannya gedung DPRD karena kurangnya infrastruktur tambahan.
Secara keseluruhan Rp 146 miliar dengan biaya perencanaan dan pengawasan serta biaya fisik. Pasalnya, secara fungsional bangunan itu sendiri dapat digunakan walaupun terdapat kekurangan atau kekurangan kecil
Habiskan Dana Rp146 Miliar Bangunan Megah DPRD Jadi Rumah Hantu
Rahmat juga mengatakan, pada 2019 pemerintah menggelontorkan Rp142 miliar untuk kontrak pembangunan gedung DPRD saja. “Pelaksanaan konstruksi dimulai pada Agustus 2019, saat itu anggarannya sekitar Rp142 miliar sesuai kontrak,” jelas Rahmat.
Kemudian, interior ruangan anggota dewan yang belum rampung menjadi salah satu penyebab gedung tersebut belum ditempati. Kedua interior tersebut belum dianggarkan dan hanya ruang paripurna yang sudah selesai dibangun. Jadi seperti ruang komisi, anggota dewan belum dianggarkan
Pelaksanaan konstruksi dimulai pada Agustus 2019, saat itu anggarannya sekitar Rp142 miliar sesuai kontrak,” jelas Rahmat. Rahmat juga menilai pada Februari tahun ini gedung tersebut sudah diserahterimakan kepada Sekretaris DPRD. Jadi segala macam penggunaan dan pemanfaatan gedung DPRD sudah menjadi kewenangan sekwan.