Barang Konten Creator Dimusnahkan oleh Bea Cukai

Barang Konten Creator Dimusnahkan oleh Bea Cukai

Seorang pembuat konten creator, Ibrahim Jo alias ArtodiPro, mengatakan produk pesanannya yang merupakan properti film dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tanpa sepengetahuannya. Kisah yang dibagikannya kini menjadi viral di media sosial.

Senin (15/7/2024), dalam video yang awalnya diunggah di TikTok dan disebar di X. Ibrahim Jo mengatakan produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena sebagian dimusnahkan oleh Bea Cukai. Namun yang membuatnya bingung adalah ia diminta membayar cukai atas barang tersebut.

Dilansir dari detik.com, ia menjelaskan lebih lengkap bahwa produk tersebut merupakan properti film yang berbentuk seperti rokok yaitu Honeyrose. Produk tersebut dikirim dari London, Inggris, sebagai bagian dari kolaborasi.

Produk ini tidak mengandung nikotin, tembakau, atau apapun yang terdapat pada rokok. Faktanya, informasi pengiriman menyatakan bahwa produk tersebut bukan rokok.

Kerugian Yang Dialami Sebesar Rp. 7,5 Juta

Ia juga menyebutkan produk yang dikirim sebanyak 10 bungkus dengan harga satuan 40 euro atau sekitar Rp 700 ribu, sehingga total nilai paket ini mencapai Rp 7,5 juta. Dalam proses pengirimannya, kata dia, diminta membayar cukai sekitar Rp. 756 ribu atau 10% dari nilai barang.

Ibrahim Jo kemudian membayar tagihan cukainya. Namun yang mengejutkannya, hanya 2 paket yang sampai di tangannya.

Ia mengatakan, produk tersebut hangus tanpa konfirmasi terlebih dahulu dari Bea Cukai kepadanya. Usai membayar cukai, ia mendapat penjelasan bahwa sesuai aturan, produk rokok harus dimusnahkan sebagian.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Bea dan Cukai Sudiro mengatakan, pihaknya masih membahas hal tersebut. Jadi, dia belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

Ada tiga permasalahan terkait Kepabeanan di bulan pertama tahun 2024 yang viral. Mulai dari pembelian sepatu olahraga import yang dibanderol Rp. Pajak 31 juta, alat belajar siswa SLB yang dipungut ratusan juta rupiah, hingga mainan review milik influencer yang ditahan.

Selain itu, pada Mei lalu juga viral terkait keluhan pembayaran 30% dari harga pengiriman peti mati. Bahkan, aktris Enzy Storia pun mengungkap pengalamannya terkait tasnya yang tertahan di Bea Cukai.

Ia memilih tidak menebusnya karena pajak yang harus dibayarnya lebih mahal dari harga tas tersebut.

Baca Juga : Pencurian Ban Dan Pelek Mobil di Rest Area