Viral di media sosial, seorang anak berusia 2 tahun diduga dianiaya oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat. Ibu korban, RD, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus tersebut.
RD menceritakan kronologinya, pada Rabu (24/7/2024), dirinya mendapat laporan dari seorang guru di sekolah anaknya bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Katanya, pelaku adalah ketua yayasan tempat penitipan anak.
Jadi untuk kejadian yang sebenarnya kami mendapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Kami baru mengetahui pada hari Rabu tanggal 24 kemarin ada tindakan kekerasan yang dialami anak saya. Pelakunya tak lain adalah Ketua Yayasan Daycare.
Kemudian, RD memeriksa CCTV. Ia mengetahui, pada Senin (10/7) putranya mendapat beberapa pukulan di bagian tubuh. Korban ditendang hingga terjatuh, terjatuh, bahkan ditusuk dari belakang.
Setelah kami cek, memang ada bukti CCTV. Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapat kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian badan, kemudian perutnya ditendang hingga terjatuh, kemudian juga ditusuk di bagian tubuh. kembali, jelasnya.
Ia kemudian meminta konfirmasi kepada pihak tempat penitipan anak terkait hal tersebut saat itu. Namun pihak tempat penitipan anak membantah dan berdalih korban tidak terjatuh, tidak dikerjai temannya, dan tidak dipukul.
Hasil pemeriksaan Dokter Menunjukkan Korban Dalam Keadaan Sehat
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban dalam keadaan sehat. Namun dokter menyimpulkan, memar yang dialami korban bukan karena demam, melainkan karena benturan dan tekanan. Hingga saat itu, RD masih berpikiran positif bahwa tidak mungkin anaknya disiksa di tempat penitipan anak.
Hasilnya baik-baik saja. Jadi, dokter menyimpulkan memar itu bukan karena demam. Tapi karena ada benturan atau tekanan sehingga badan anak saya jadi memar. Namun karena kami orang tua merasa ‘saya kira tidak.’ bisa saja tempat penitipan anak menyiksa anak saya. ‘Jadi, kami berpikir positif,’ jelasnya.
Namun akhirnya pada Rabu (24/7), para guru melaporkan kejadian tersebut dengan bukti CCTV. RD mengaku sudah membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Jadi alhamdulillah tanggal 24 kemarin sudah lapor guru. Karena mereka juga baru tahu ternyata ada buktinya. Akhirnya kami lapor ke polisi dan alhamdulillah kami juga dibantu oleh KPAI juga, dia berkata.
Baca Juga : Blumbangroto Magelang Ditutup , Kades Sebut Petani Terganggu