Seorang pekerja perempuan (TKW) atau buruh migran asal Kabupaten Semarang berinisial K mengungkap perjalanan cintanya usai viral dengan merusak rumah kekasihnya. K menceritakan, kisah cintanya bermula saat ia dan kekasihnya yakni S bertemu di media sosial.
K mengatakan perkenalan itu terjadi 5 tahun lalu saat ia masih bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Keduanya bertemu dari Facebook. Perkenalan pertama lewat Facebook saat saya di Dubai 5 tahun lalu, kata K.
Lebih lanjut K mengatakan, delapan bulan setelah perkenalan ia diberikan izin untuk kembali ke Indonesia. K mengaku saat itu juga pernah menikah siri atau secara agama dengan S.
Kemudian K mulai sering mengirimkan uang hasil bekerja di luar negeri kepada S. Terutama uang untuk membangun rumah. Kalau nikah agama, saya sudah mulai transfer pondasi rumah, ujarnya.
Tak hanya hasil bekerja di luar negeri, K juga menjual tanah milik orang tuanya di Salatiga untuk membangun rumah. K mengatakan, uang yang dikirimkannya bukan hanya untuk pembangunan rumah hingga selesai. Namun juga untuk membeli sepeda motor dan mobil.
Itu juga kalau saya jual tanah, tidak masuk berita, kata K. Ya, untuk memperbaiki rumah, untuk membeli mobil, motor, itu, lanjutnya.
Setelah 3 tahun bekerja di Dubai, K kembali ke Indonesia. Menurutnya, saat itu mulai terjadi perselisihan dengan S dan kerap adu mulut.
K mengatakan S ingin menjual rumah ibunya di Salatiga untuk membeli truk sebagai modal usaha. Namun K merasa ditipu karena S tidak pernah mengajukan permintaan pernikahan resmi.
Dia minta dibelikan truk untuk usahanya, tapi selama lima bulan di rumah dia merasa dibodohi, dia minta nikah resmi tapi tidak jadi padahal punya uang, katanya.
Korban Ditinggal Menikah Dan Merobohkan Rumah
K mengatakan, sejak saat itu tidak ada komunikasi dengan S. Bahkan, S sempat memblokir seluruh media sosial K setelah hubungan mereka berakhir.
Lalu, K kaget setelah mendapat kabar dari Pati bahwa S telah resmi menikah dengan wanita lain. Dia kemudian bertekad untuk meminta pertanggungjawaban S.
Kemudian bibi tetangga memberitahuku bahwa dia telah mengusulkan hal seperti itu. Setelah itu, setelah lamaran resmi, tidak ada komunikasi apa pun, jelasnya.
Saya bilang dalam hati, pokoknya saya ke sana nanti, karena saya ingin mengklaim hak yang saya miliki selama beberapa tahun atas karya yang dikirim ke sana, padahal saya belum (mengubah) apa pun, yang penting saya bisa melakukannya. bisa mengungkapkan isi hati, lanjut K.
Terakhir, K kembali ke Indonesia pada Juli 2024. Kemudian K mendatangi kediaman S di Pucakwangi, Pati, Sabtu (10/8) lalu.
K yang telah mengirimkan Rp. 250 juta selama bekerja di luar negeri, awalnya hanya dimintai kompensasi senilai Rp. 100 juta, tapi S menolak. Kemudian, K meminta rumah yang dibangun menggunakan uangnya itu dibongkar.
K yang telah mengirimkan Rp. 250 juta selama bekerja di luar negeri, awalnya hanya dimintai kompensasi senilai Rp. 100 juta, tapi S menolak. Kemudian, K meminta rumah yang dibangun menggunakan uangnya itu dibongkar.
Sabtu (10/8) langsung ke rumahnya. Ada mediasi minta ganti rugi damai, saya mau minta ganti rugi Rp 100 juta dari uang yang sudah saya keluarkan lebih dari Rp 250 juta, tapi dia tidak mau. , jelas K.
Saya bilang, kalau tidak mau ganti rugi, rumah harus saya bongkar. ‘Kalau mau dibongkar, dirobohkan saja,’ katanya. Setelah itu saya mendatangi aparat desa untuk meminta informasi. surat, lanjutnya.
Tak butuh waktu lama, K langsung merobohkan rumah S pada Minggu (11/8) lalu. Kondisinya sekarang bahkan tidak seperti rumah. Hanya reruntuhan bangunan yang masih berdiri tanpa atap. Anda juga dapat melihat beberapa lubang besar di dinding.