Agenda yang dilakukan perangkat desa dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 digelar di stadion Gelora Bung Karno. Acara tersebut dihadiridan turut hadir cawapres Gibran Rakabuming Raka hingga muncul dugaan pelanggaran kampanye.
Acara silaturahmi Nasional Desa Bersatu terdiri dari 8 organisasi perangkat desa se-Indonesia. diantaranya
Asosiasi Kepala Desa Indonesia, Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia.
Turut juga hadir DPP Persatuan Perangkat Desa Indonesia serta Persatuan Masyarakat Nusantara.
Indikasi Dugaan pelanggaran kampanye berawal dari tersebarnya undangan tertulis di media sosial. Dugaan tersebut muncul setelah forum mendeklarasikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2. Setelah itu forum mengganti nama acara tersebut menjadi silaturahmi nasional Desa Bersatu 2023.
Baca Juga : Pt Pegadaian Indonesia Merahi TOP BUMN Awards 2023
Muhammad Asri Annas Kordinator Nasional Desa Bersatu mengaku acara tersebut kegiatan rutin tahunan yang di hadiri kepala desa dan perangkatnya. Didalam agenda itu mereka menghadirkan Gibran yang di pandang sebagai tokoh muda yang inspiratif. Dengan berharap jika terpilih pada pemilu 2024 bisa mengakomodasi aspirasi perangkat desa se-Indonesia.
Dalam aspirasinya, organisasi perangkat desa se-Indonesia meminta reformasi tata kelola serta memperbaiki kesejahteraan perangkat desa. Kemudian meminta dana desa sebesar Rp5 miliar yang bersifat afirmatif.
Pertemuan itu dianggap tidak ada netralitas aparat pemerintah di Pemilu 2024. Karena tidak boleh dan dilarang keterlibatan kepala desa beserta perangkatnya dalam kampanye. Sesuai UU Pemilu dan UU Desa.
Hal itu tertuang padaPasal 280 UU nomor 7 tahun 2017. Berbunyai bagi yang melanggar dikenakan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp12 juta.
Atas kejadian itu BAWASLU beserta tim pengawas akan mencermati laporan yang ada baik secara perdata maupun Video. Tim pengawas juga akan memanggil panitia acara Desa Bersatu dalam waktu dekat.