Pemerintahan Jepang menyetujui penjualkan sejumlah sistem pencegat rudal patriot ke Amerika. Hal itu dilakukan upaya menambah jumlah stok sistem pencegat rudal patriot karena perang Ukraina yang sedang berkecambuk. Keputusan itu membuat sejumlah negara heran atas tindakan Jepang yang sebelumnya memberlakukan larangan ekspor militer dalam konstitusi pacifist 1947.
Mitsubishi Heavy Industries perusahaan manufaktur Jepang yang sudah berlisensi dari Lockheed Martin dan RTX selaku pembuat pertahanan langit. Penjualan ekspor persenjataan Jepang di konfirmasi pada 22 Desember 2023. Hal itu yang menandai penjualan senjata pertama Jepang sejak Perang Dunia II. Kesepakatan penjualan sistem pencegat rudal patriot telah di sepakati oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.
Baca Juga : Pertamina Internasional Shipping Berprestasi di Pasar Global
Upaya tersebut diharapkan akan memperkuat aliansi Amerika Serikat dengan Jepang dalah bidang pertahanan. Kementerian Luar Negeri Jepang bereformasi pada bidang keamanan dengan modernisasi alusista. Hal itu dilakukan kabinet Jepang menyetujui anggaran pengeluran bidang pertahanan Jepang yang naik sampai 16 persen. Upaya tersebut menelan anggaran militer sebesar 7.95 triliun yen atau Rp 863 triliun dan menjadi anggaran militer terbesar ke tiga di dunia setelah China dan Amerika.
Melalui Perdana Menteri Kishida mengatakan Pemerintahan Jepang akan membangun militernya dengan anggaran pengeluaran bidang pertahanan Jepang terbesar ketiga di dunia. Upaya tersebut dilakukan pemerintahan Jepang sebagai tindakan difensif serta modernisasi angkatan bersenjata Jepang. Hal itu tertulis di dalam konstitusi Jepang yang ditulis Amerika Serikat.