Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo diberikan Presiden Jokowi menuai pro dan kontra. Koalisi masyarakat sipil mengecam kenaikan pangkat tersebut karena dinilai menghianati Reformasi 1998.
Presiden Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarir di militer.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara” kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilacap, Jakarta, pada hari ini.
Presiden Jokowi memimpin proses penyematan pangkat militer kehormatan. Dia mencopot tanda pangkat letnan jendral dari pundak Prabowo. Lalu Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat ke pundak Prabowo. Prosesi ditutup dengan hormat Prabowo ke Jokowi.
“Saya ucapakan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto” ujar Presiden Jokowi menutup pidatonya
Sebelumnya, TNI mengusulkan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo Subianto. Usulan tersebut disetujui Presiden Jokowi melalui keputusan Presiden. Probowo sendiri adalah mantan prajurit TNI. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan tinggi termasuk komandan jenderal Kopassus dan Pangkostrad. Dia mengakhiri karier militer dengan pangkat letnan Jenderal.
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi mengatakan pemberian pangkat jenderal kehormatan merupakan hal yang biasa di TNI maupun Polri.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi sebagai respon terhadap pro dan kontra dipublik soal kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jendreal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Presiden Jokowi menjelaskan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan.
“Ini kan, sudah bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak Susilo Bambang Yudhyono, juga kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri” kata Presiden Jokowi
Ia juga menjelaskan akasan menyetujui pemberian pangkat kepada Prabowo. Presiden Jokowi mengatakan ditahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Anugrah tersebut diberikan atas jasa Prabowo dibidang pertahanan.
Jokowi menyebutkan pemberian anugrah itu telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Setelah mendapatkan anugrag itu, Panglima TNI lalu mengusulkan agar Prabowo diberi kenaikan pangkat secara istimewa.